Pakaian Seragam Pramuka | Pramuka

Pakaian Seragam Pramuka. Gerakan Pramuka melaksanakan perubahan pakaian seragam pramuka.  Terdapat perubahan Pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka dari seragam yang usang ke Seragam yang baru. Perubahan pakaian seragam tersebut ditungkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Petunjuk Penyelenggaraan ini menggantikan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.

Ada beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang gres dengan seragam yang lama, antara lain :
  1. Pada pakaian seragam tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa list berwarna coklat renta pada bab lengan dan saku.
  2. Untuk anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju  seragam sama dengan baju seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dan tidak terdapat lipatan melintang di atas dada. Sebelumnya baju seragam puteri tidak terdapat saku di dada dan terdapat lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri mengenakan model pakaian yang berbeda 
  3. Untuk anggota puteri semua tingkatan memakai setangan leher menyerupai setangan leher Putera dan memakai ring, yang dimana sebelumnya anggota puteri mengenakan Pita Leher.
  4. Tutup kepala anggota puteri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya memakai tutup kepala yang terbuat dari anyaman
  5. Untuk anggota putera untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega, adanya Penambahan saku timbul di kanan kiri celana dan saku tempel di bab belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya sebanyak enam saku. Sebelumnya anggota putera mengenakan celana dengan  empat saku berupa dua saku dalam di samping kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri.
Berikut ini gambar pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP no. 174 Tahun 2012.
Setangan Leher
Dasar setangan leher memakai kain berwarna putih dengan sumbangan lis berwarna merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak memakai lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut yakni 5 cm. Ukuran setangan leher pramuka dibedakan menurut golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda yakni panjang sisi terpanjang atau sisi ganjal dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.

Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, sehabis setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher sanggup mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus diadaptasi dengan tinggi tubuh pemakai.

Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka yakni sebagai berikut:
  • Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka remaja (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.

Comments

Popular posts from this blog

Jaringan Tema Kelas I | Kurikulum

Pemasangan Tkk | Pramuka

Masa Praaksara | Ips