Pemasangan Tkk | Pramuka

Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) yakni tanda yang diberikan kepada penerima bimbing sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang penerima bimbing dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi penerima didik, sehingga seorang penerima bimbing sanggup mempunyai TKK yang berbeda dari penerima bimbing lain. TKK jumlahnya ketika ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus bisa menuntaskan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut. Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) dengan ketentuan sebagai berikut.
  1. Peserta bimbing yang telah berhasil menuntaskan SKK mendapat tanda kecakapan ( TKK ).
  2. Apabila penerima bimbing telah menuntaskan SKK tingkat purwa maka TKK tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat  ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang dipergunakan yakni TKK yang mempunyai tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menuntaskan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK menyerupai dibawah ini :

TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
  1. Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
  2. Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang
    kawasan dan diatur sedemikian rupa/ simetris biar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju yakni 5 macam TKK. 
    Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
  3. Peserta bimbing yang telah mempunyai lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya sanggup menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
  4. Penggunaan Tetampan/ Selempang. Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, mempunyai lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi tubuh ) serta pada kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna : Siaga : Berwarna hijau. Penggalang : Berwarna merah Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
  5. Tetampan/ selempang, dikenakan pada seragam pramuka menyilang pada pundak lengan kanan atas ke kiri bawah dan sanggup digunakan pada program khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara peresmian dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
Untuk tata cara menguji kecakapan penerima bimbing dalam menuntaskan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.

Tanda Gambar Kecakapan Khusus pernah diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 134/Kn/76 Tahun 1976 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus, selanjutnya adanya SK Kwarnas no : 132 tahun 1979 diterbitkan untuk penyempurnaan wacana syarat dan gambar TKK sebelumnya. Namun demikian pada surat Keputusan kwarnas tahun 1974 itu, telah mengatur tata cara pemakaian TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Serta cara penggunaan tetampan apabila dalam penempatan TKK pada lengan pundak kanan telah melebihi ketentuan (5 tanda gambar TKK) serta adanya tata cara pemaiaian tetampan yang kedua dan ukuran tetampan untuk tiap golongan Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
  1. TKK pada pakaian seragam Pramuka dikenakan pada lengan baju sebelah kanan.
  2. TKK yang dikenakan pada baju sebelah kanan tersebut di atas sebanyak-banyaknya lima buah, sedang selebihnya ditempatkan pada tetampan, yang diselempangkan di badan, melalui pundak sebelah kanan, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kiri.
  3. Ketentuan mengenai tetampan TKK yakni sebagai berikut: LebarUntuk Pramuka
    Siaga 8 cm, 
    Untuk Pramuka Penggalang, dan Penegak dan Pandega 10cm.   PanjangDisesuaikan dengan tinggi tubuh Pramuka yang memakainya. Warna: Coklat tua, ditambah dengan hiasan tepi selebar 1 cm, yang dibentuk dengan sulam “silang menyerupai pada kain flanel” atau dengan penempelan pita (zig zag band) sepanjang kedua sisi tetampan, dengan jarak 0,5 cm dari tepi selempang itu. Warna hiasan: (warna zigzag/sulaman flanel)1 Untuk Pramuka Siaga: hijau, untuk Pramuka Penggalang: merah. dan untuk Pramuka Penegak/Pandega: kuning
  4. Pada tetampan tidak dibenarkan ditempatkan tanda gambar, atau lencana dan goresan pena apapun, selain TKK. yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  5. TKK yang dikenakan pada tetampan, ditempatkan pada bab tetampan yang ada di muka dada, disusun dari atas ke bawah, dimulai dari bab terdekat dengan baju sebelah kanan.
  6. Apabila TKK yang dicapai oleh seorang Pramuka jumlahnya banyak, sehingga tidak termuat pada bab tetampan yang ada di muka dada, maka TKK selebihnya ditempatkan pada bab tetampan yang ada pada bab punggung, dengan urutan dari atas ke bawah, dimulai dari bab yang terdekat dengan bahu.
  7. Apabila tetampan dengan penempatan TKK menyerupai tersebut pada point 5. dan point  6. di atas ternyata tidak sanggup memuat semua TKK yang diperoleh seorang Pramuka, maka sanggup dibenarkan penggunaan tetampan kedua, yang memenuhi ketentuan pada poin 3 dan point 4 yang diselempangkan di badan, melalui pundak sebelah kiri, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kanan. Pada Persimpangan antara tetampan pertama dan tetampan kedua, letak tetampan kedua yakni di bab bawah tertindih oleh tetampan pertama.
  8. Tetampan hanya dibenarkan digunakan pada upacara kepramukaan. Pada waktu latihan atau bekerja yang memerlukan keleluasaan bergerak, maka tetampan TKK. hendaknya ditanggalkan.

Comments

Popular posts from this blog

Jaringan Tema Kelas I | Kurikulum

Masa Praaksara | Ips