Tujuan Pendidikan | Ukg (Uji Kompetensi Guru)

Tujuan pembelajaran merupakan suatu sasaran yang ingin dicapai, oleh aktivitas pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan antara dalam upaya mencapai tujuan-tujuan lain yang lebih tinggi tingkatannya, yakni tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan nasional. Dimulai dari tujuan pembelajaran (umum dan khusus),  tujuan-tujuan itu bertingkat, berakumulasi, dan bersinergi untuk menuju tujuan yang lebih tinggi tingkatannya,  yakni membangun manusia (peserta didik) yang sesuai dengan yang dicita-citakan. Hirarki tujuan pembelajaran Model-model Desain Pembelajaran dapat digambarkan sebagai berikut,
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan merupakan tujuan yang sifatnya umum dan  seringkali disebut dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan ini merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara (Indonesia didasari oleh Pancasila).  

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan  Nasional, tujuan pendidikan nasional (Indonesia) ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman dan bertaqwa terhadap  Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

2. Tujuan Institusional/Lembaga
Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh  setiap sekolah atau forum pendidikan. Tujuan institusional ini  merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan  sifat sekolah atau forum pendidikan. Oleh alasannya itu, setiap sekolah atau forum pendidikan mempunyai tujuan institusionalnya sendiri- sendiri. Tidak menyerupai tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional ini sifatnya lebih kongkrit. Tujuan institusional ini sanggup dilihat dalam  kurikulum setiap forum pendidikan.

Tujuan institusional juga merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang berbentuk kompetensi lulusan setiap jenjang menyerupai standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan,dan pendidikan tinggi. Dalam peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 wacana Standar Nasional pendidikan kepingan V pasal 26 dijelaskan :
  • Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, budbahasa mulia, serta keterampilan untuk hidup sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
  • Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, budbahasa mulia, serta keterampilan untuk hidup sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
  • Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, budbahasa mulia, serta keterampilan untuk sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut yang sesuai dengan kejuruannya.
  • Standar kompetensu lulusan pada pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, mempunyai pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi yang bermanfaat.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler ialah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi Tujuan ini sanggup dilihat dari GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) setiap bidang studi Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, sehingga kumulasi dari setiap tujuan kurikuler ini akan menggabarkan tujuan institusional.

Dalam peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan pasal 6 bahwa kurikulum jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari :
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, tubuh standar nasional pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran menjadi :
  • Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia bertujuan untuk membantu peserta didik menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhn Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui aktivitas agama, kewarganegaraan, kepribadian dan lain sebagainya.
  • Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi insan yang mempunyai rasa pujian dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui aktivitas agama, budbahasa mulia, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  • Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan untuk menyebarkan logika, kemampuan berfikir, dan analisis peserta didik.
  • Pada satuan pendidikan SD/MI/SLB, tujuan tersebut dicapai melalui aktivitas bahasa, matamatika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
  • Pada satuan pendidikan SMP/Mts/SMP-LB, tujuan ini dicapai melalui aktivitas bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
  • Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMA-LB, tujuan ini dicapai melalui aktivitas bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, teknologi isu dan komunikasi, dan muatan lokal yang relevan.
  • Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui aktivitas bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan,teknologi isu dan komunikasi, dan muatan lokal yang relevan.
  • Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan untuk membentuk aksara peserta didik semoga menjadi insan yang mempunyai rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini sanggup dicapai dengan aktivitas bahasa, seni dan budaya, keterampilan, serta muatan lokal yang relevan.
  • Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan bertujuan untuk membentuk aksara peserta didik semoga menjadi sehat jasmani dan rohaninya, dan menumbuhkan rasa sportifitas yang tinggi. Tujuan ini sanggup dicapai melalui aktivitas pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
4. Tujuan Instruksional/Pembelajaran
Tujuan instruksional ialah tujuan yang ingin dicapai dari setiap  kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua kepingan yaitu:
  • Tujuan Instruksional/Tujuan Pembelajaran Umum, Tujuan instruksional umum ialah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum sanggup menggambarkan tingkah laris yang lebih spesifik. Tujuan  instruksional umum ini sanggup dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada di dalam GBPP.
  • Tujuan Instruksional/ Pembelajaran khusus, Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud semoga tujuan instruksional umum tersebut sanggup lebih dispesifikan dan gampang diukur tingkat ketercapaiannya.
Untuk memudahkan guru dalam menyebarkan dan merumuskan tujuan pembelajaran khusus ada beberapa kriteria  yang sanggup dijadikan patokan, yaitu:
  • Menggunakan kata kerja operasional. Contohnya; Siswa dapat menerapkan rumus .........., bukan Siswa dapat memahami ..........
  • Harus dalam bentuk hasil belajar, bukan apa yang dipelajari.  Contohnya; Siswa sanggup menjelaskan .........., bukan Siswa dapat mengetahui cara-cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif.
  • Harus berbentuk tingkah laris siswa, bukan tingkah laris guru. Contohnya; Siswa sanggup .........., bukan Guru sanggup menjelaskan. ..........
  • Hanya meliputi satu jenis kemampuan, semoga gampang dalam menilai pencapaian tujuan. Bila lebih dari satu, dan sesudah  diadakan tes, TIK tersebut tidak tercapai alasannya siswa tidak  dapat mengerjakan dengan benar, maka guru akan mengalami kesulitan dalam memilih kemampuan mana yang belum dikuasai dan mana yang sudah dikuasai.
Untuk memudahkan penjabaran dan perumusan tujuan instruksional/ pembelajaran khusus ini sanggup dilakukan dengan memilah menjadi empat komponen, yaitu ABCD, A=Audience, B=Behavior, C=Condition. dan D=Degree (Baker, 1971). Sedangkan Lee (1973) mengemukakan lima komponen, yaitu who (siapa; siswa/anak didik), behavior (tingkah laku), what (tentang  apa, apa yang dipelajari), criterion (kriteria ketercapaian tujuan), dan condition (dalam kondisi pembelajaran yang bagaimana). Dalam prakteknya, komponen dari Baker yang sering digunakan, dengan penjelasannya sebagai berikut :
  • A = Audience; sasaran siapa yang belajar. Dirumuskan secara  spesifik semoga terang untuk siapa tujuan berguru itu diarahkan.Contohnya; Siswa SD kelas 6, Siswa SMU kelas 1 semester 1  dan sebagainya.
  • B = Behavior; sikap spesifik yang diharapkan dilakukan  atau dimunculkan siswa sesudah KBM.Rumusan sikap inimencakup kata kerja aktif transitif dan objeknya. Contohnya; menyebutkan bagian-bagian tumbuhan.
  • C = Condition; keadaan/syarat yang harus dipenuhi atau  dikerjakan siswa ketika dites. Contohnya; dengan mengamati,  tanpa membaca kamus, dengan benar dan sebagainya.
  • D = Degree; batas minimal tingkat keberhasilan terendah  yang harus dipenuhi dalam mencapai sikap yang diharapkan. Penentuan batas ini tergantung pada; jenis materi materi, penting tidaknya materi, tinggi rendahnya sekolah, sifat kemampuan yang harus dimiliki. Contohnya; paling sedikit tiga buah, paling lambat satu minggu, minimal 80% dan sebagainya.  
Sebagai teladan rumusan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) yang  berisi empat komponen tersebut ialah ”Setelah membaca wacana yang diberikan guru, siswa kelas 3 SMU semester 1 (unsur C dan A) sanggup memperlihatkan teladan penggunaan gaya bahasa sarkasme paling sedikit tiga buah (Unsur B dan D).” Pada kenyataannya, unsur A biasanya hanya ditulis satu kali di awal penulisan tujuan  atau disebutkan pada identitas rencana pembelajaran. Begitu pula halnya dengan unsur C, sering kali tidak disebutkan jika memang  tidak menekankan pada suatu kondisi pembelajaran yang khusus.

Tujuan merupakan dasar untuk mengukur keberhasilan  pembelajaran dan juga menjadi landasan untuk memilih materi,  strategi, media dan penilaian pembelajaran. Dengan demikian perilaku yang di lakukan siswa merupakan sikap dalam upaya untuk  mencapai tujuan pembelajaran dan diharapkan tidak ada sikap lain   di luar tujuan pembelajaran. Sehingga diharapkan rumusan deskripsi tentang cara untuk mengukur sikap sebagai akhir dari hasil belajar. Hal tersebut menjadi kepingan penting yang dilakukan oleh  evaluasi pembelajaran dengan perumusan instrumen yang sesuai  dengan tujuan pembelajaran.

Klasifikasi Tujuan Pembelajaran 
Tujuan pembelajaran sanggup diklasifikasikan menjadi beberapa bagian,  Oemar Hamalik (78 : 1995)  mengkalisifikasikan tujuan pembelajaran  menjadi tiga bagian, yaitu : (1) Berdasarkan pendekatanna, (2) Berdasarkan jenis perilaku, (3) Berdasarkan Sumbernya. Berdasarkan pendekatannya, tujuan sanggup dikelompokan menjadi :
  1. Tujuan jangka panjang (long term ) yaitu tujuan yang berupa pengetahuan dan keterampilan yang dipakai sepanjang hidup. Tujuan ini terkait dengan nilai filosofis yang bersifat idealsebagai tatanan nilai yang dianut sepanjang hayat dan terus diupayakan ketercapaiannya. Misalnya tujuan untuk mengakibatkan  manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti yang  luhur menyerupai yang terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional.
  2. Tujuan antara (medium term). Tujuan ini diperoleh dari hasil  pembelajaran di sekolah atau forum lembaga pendidikan formal.
  3. Tujuan pembelajaran (course) berkaitan dengan bidang studi yang akan diajarkan
  4. Tujuan setiap unit pembelajaran, hal ini berkaitan dengan tujuan setiap pokok bahasan dalam setiap materi setiap bidang  studi.
  5. Tujuan latihan, yaitu tujuan pembelajaran yang spesifik bertujuan untuk mengajarkan aspek latihan berupa keterampilan dan lebih cenderung bersifat praktek.
Berdasarkan sumbernya, tujuan pembelajaran sanggup didasarkan atas  kebutuhan masyarakat, kebutuhan organisasi, dan kebutuhan individu.  Sedangkan berdasarkan jenis perilakunya tujuan dibedakan menjadi tiga  yaitu : tujuan berupa kognitif, tujuan-tujuan apektif dan tujuan-tujuan psikomotorik. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Blooms yang 
menggunakan istilah ranah, yaitu ranah kognitif, ranah pasikomotorik  dan ranah apektif.  
a. Ranah Kognitif, menekankan pada aspek intelektual dan  memiliki jenjang dari yang rendah hingga yang tinggi, yaitu :
  • Pengetahuan. Pengetahuan menitik beratkan pada aspek  ingatan terhadap materi yang telah dipelajari mulai dari fakta  sampai teori.
  • Pemahaman. Pemahaman merupakan langkah awal untukdapat menjelaskan dan menguraikan sebuah konsep ataupun  pengertian. Pemahaman sanggup berupa kemampuan dalam memperkirakan, dan  menafsirkan. Misalnya : memahami fakta dan prinsip, menafsirkan materi lisan, menafsirkan bagan, menterjemahkan materi verbal ke rumus matematika,  dan sebagainya.
  • Penerapan (aplikasi). Penerapan merupakan kemampuan  untuk memakai  bahan yang telah dipelajari ke dalam situasi yang gres / nyata. Meliputi : aturan, metode, konsep, prinsip, hukum, teori. Misalnya bisa menerapkan sebuah  teori ke dalam situasi yang praktis, mempertunjukan  metode dan mekanisme tertentu.
  • Analisis (pengkajian). Analisis merupakan kemampuan dalam merinci materi menjadi bagian-bagian supaya  strukturnya gampang untuk dipahami. Meliputi identifikais  bagian-bagian, mengenali prinsip-prinsip tertentu.
  • Sintesis. Adalah kemampuan mengkombinasikan bagian-bagianmenjadi suatu keseluruhan baru yang menitikberatkan pada tingkah laris kreatif dengan cara memformulasikan  pola dan struktur baru. Contoh : menulis  cerita pendek yang kreatif, menyusun rencana penelitian,  menggunakan bahan-bahan untuk memecahkan masalah.
  • Evaluasi. Adalah kemampuan dalam mempertimbangkan nilai untuk maksud tertentu berdasarkan kriteria internal dan kriteria eksternal. Contoh menilai sebuah karya orang lain, memberikan apresiasi terhadap hasil karya seni, menciptakan  justifikais terhadap sebuah fenomena yang terjadi dalam kehidupan sosial, dan sebagainya.
b. Ranah Afektif, adalah sikap , perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang diharapkan untuk kehidupan di masyarakat, dengan demikian ranah  ini sangat diharapkan bagi  siswa. Menurut Bloom, Krathwohl dan Masia, ranah afektif terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu : (1) penerimaan /receiving, misalnya kemampuan siswa untuk mau mendengarkan materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru dan media pembelajaran dengan melibatkan perasaan, antusiasme dan semangat berguru yang tinggi. (2) sambutan / responding : yaitu kemampuan siswa untuk memperlihatkan timbal  balik positif terhadap lngkungan dalam pembelajaran contohnya : menanggapi, menyimak, bertanya dan berempai. (3) Menilai /valuing : penerimaan terhadap nilai-nilai yang ditanamkan dalam pembelajaran, menciptakan pertimbangan terhadap berbagai nilai untuk diyakini dan diaplikasikan. (4). Organisasi, dalam hal ini kemampuan siswa dalam hal mengorganisasi suatu sistem nilai. (5). Karakterisasi dengan  suatu kompleks nilai. Misalnya :  Siswa menyatukan nilai musik kedalam kehidupan eksklusif dan  menerapkan konsep tersebut pada hobi pribadinya, minatnya atau juga untuk karirnya.
c. Ranah Psikomotorik, ranah ini menekankan pada gerakan- gerakan jasmaniah dan kontrol fisik . Kecakapan-kecakapan fisik  dapat berupa pola-pola gerakan  atau keterampilan fisik baik keterampilan fisik halus maupun kasar, memakai otot-otot halus atau otot besar. 

Comments

Popular posts from this blog

Jaringan Tema Kelas I | Kurikulum

Pemasangan Tkk | Pramuka

Masa Praaksara | Ips